Dalam Islam, tidak ada dalil spesifik yang menyatakan manfaat menelan sperma. Hukum asal sesuatu adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Namun, karena sperma dianggap sebagai sesuatu yang kotor dan menjijikkan bagi sebagian orang, maka sebaiknya dihindari. Kebersihan dan kesehatan harus menjadi prioritas.