Padi dan kapas, dua elemen penting dalam lambang sila kelima Pancasila, bukan hanya sekadar gambar. Padi melambangkan ketersediaan pangan, kebutuhan dasar manusia yang paling utama, sementara kapas mewakili sandang, kebutuhan dasar lainnya. Keduanya bersama-sama menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang perbedaan status atau golongan.