Padi dan kapas adalah dua simbol penting dalam lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Padi melambangkan ketersediaan pangan yang cukup, mencerminkan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi. Sementara itu, kapas melambangkan sandang, kebutuhan dasar manusia setelah pangan. Kombinasi padi dan kapas secara keseluruhan merepresentasikan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyatnya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila.