Padi dan kapas merupakan simbol penting dalam lambang Pancasila, khususnya sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi melambangkan ketersediaan pangan sebagai kebutuhan dasar, sementara kapas melambangkan ketersediaan sandang. Kedua simbol ini secara bersamaan merepresentasikan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi cita-cita bangsa.