Lambang padi dan kapas pada sila kelima Pancasila melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Padi mewakili ketersediaan pangan, sementara kapas melambangkan ketersediaan sandang. Keduanya merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi secara adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.