Kedaulatan rakyat adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk menentukan arah negara melalui perwakilan yang dipilih secara demokratis. Implementasi kedaulatan rakyat tercermin dalam sistem pemilihan umum, pembentukan lembaga perwakilan rakyat, dan partisipasi aktif warga negara dalam proses pengambilan kebijakan publik.