Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 mengandung pernyataan kemerdekaan Indonesia yang didorong oleh keinginan luhur bangsa, yaitu supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Selain itu, alinea ini juga mengandung motivasi spiritual yang tinggi bahwa kemerdekaan itu adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Alinea ini juga menegaskan perlunya persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.