Polrestabes adalah singkatan dari Kepolisian Resor Kota Besar. Polrestabes merupakan satuan kepolisian tingkat kota besar yang memiliki wilayah hukum yang luas dan kompleks. Tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.