P3K KPU adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Tim P3K KPU memiliki peran krusial dalam memberikan bantuan medis darurat di tempat pemungutan suara (TPS) selama proses pemilu berlangsung. Kehadiran mereka memastikan bahwa pemilih dan petugas pemilu mendapatkan pertolongan segera jika terjadi insiden yang membutuhkan penanganan medis.