KUHP adalah singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ini merupakan kumpulan peraturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan di Indonesia. KUHP memiliki sejarah panjang dan terus mengalami perubahan serta penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum masyarakat.