HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. HAM meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk memiliki, hak untuk berpendapat, dan hak-hak lainnya yang dijamin oleh hukum.