HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia, yaitu hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat. Hak asasi manusia meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas berpendapat, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Perlindungan dan penegakan HAM merupakan tanggung jawab negara dan seluruh masyarakat.