A. Md. Kep merupakan gelar vokasi yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program Diploma III (D3) di bidang keperawatan. Gelar ini menandakan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Setelah menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan gelar A. Md. Kep, seseorang dapat bekerja sebagai perawat di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas.