TGR PNS atau Tuntutan Ganti Rugi PNS adalah mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menuntut ganti rugi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindakan yang merugikan negara. Tujuan dari TGR PNS adalah untuk memulihkan kerugian negara, memberikan efek jera bagi pelaku, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Proses TGR PNS diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melibatkan berbagai pihak terkait.