TGR atau Tuntutan Ganti Rugi adalah proses hukum yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga negara terhadap pihak yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Kerugian ini dapat disebabkan oleh tindakan melawan hukum, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang. Proses TGR bertujuan untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan memberikan efek jera kepada pelaku. Memahami TGR penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.