Swasembada beras adalah kondisi di mana suatu negara mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri dari produksi dalam negeri, tanpa atau dengan sedikit impor. Terjadinya swasembada beras dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti peningkatan produktivitas pertanian melalui penggunaan bibit unggul, pupuk, irigasi yang baik, teknologi pertanian modern, serta kebijakan pemerintah yang mendukung sektor pertanian. Mencapai swasembada beras sangat penting untuk ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi suatu negara.