Rule of Law: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya

Powered By Apa Itu Rule Of Law

Rule of Law, atau negara hukum, adalah prinsip bahwa semua orang dan lembaga, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum dan bertanggung jawab terhadapnya. Ini adalah fondasi penting bagi masyarakat yang adil dan demokratis. Prinsip-prinsip Rule of Law meliputi supremasi hukum, persamaan di depan hukum, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pembuatan hukum.

Rp.9.000
Rp.90.000-90.00% Disc

Daftar Disini