Redistribusi kredit lunak adalah upaya pemerintah atau lembaga keuangan untuk menyalurkan pinjaman dengan suku bunga rendah kepada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan, seperti UMKM atau petani. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan sosial. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing.