PTLS Pertanahan: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya

Powered By Apa Itu Ptsl Pertanahan

PTLS (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi sengketa pertanahan, dan meningkatkan perekonomian. Dengan PTLS, masyarakat mendapatkan sertifikat hak milik yang sah, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini