Poliandri, dalam konteks Indonesia, merujuk pada praktik seorang wanita memiliki lebih dari satu suami secara bersamaan. Fenomena ini relatif jarang terjadi, tetapi tercatat dalam beberapa budaya dan kelompok masyarakat tertentu di Indonesia. Biasanya, poliandri muncul karena faktor ekonomi, warisan, atau tradisi keluarga. Meskipun tidak umum dan seringkali kontroversial, pemahaman tentang poliandri memberikan wawasan tentang keragaman praktik pernikahan dan hubungan dalam masyarakat.