Persekusi online, atau cyberstalking, adalah bentuk intimidasi dan pelecehan yang dilakukan melalui media digital. Hal ini dapat mencakup pengiriman pesan-pesan yang mengancam, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, atau pemantauan aktivitas online seseorang secara terus-menerus. Dampak persekusi online dapat sangat merugikan korban, menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan trauma. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang persekusi online dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.