Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan menyakiti, menindas, atau mengganggunya secara terus-menerus. Persekusi seringkali didasari oleh perbedaan keyakinan, ras, etnis, atau orientasi seksual. Contoh persekusi adalah intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik, atau pembatasan hak-hak dasar yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan terhadap kelompok tertentu.