PPh Pasal 25 & 29 Orang Pribadi: Pengertian, Tarif, & Cara Hitung

Powered By Apa Itu Pajak Pph Pasal 25 29 Orang Pribadi

PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang dibayarkan setiap bulan oleh wajib pajak orang pribadi. Sementara PPh Pasal 29 adalah kekurangan pembayaran pajak yang harus dilunasi pada akhir tahun pajak. Memahami kedua jenis pajak ini penting agar Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini