Mustahik zakat fitrah adalah golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang termasuk mustahik zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab (budak), gharimin (orang yang berutang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Memahami siapa saja yang termasuk mustahik zakat penting agar zakat fitrah dapat disalurkan dengan tepat sasaran.