Dalam Islam, hukum mengonsumsi ikan mujair adalah halal, sebagaimana semua jenis ikan yang hidup di air. Tidak ada dalil yang melarang konsumsi ikan mujair. Ikan mujair sendiri merupakan jenis ikan air tawar yang banyak dikonsumsi dan memiliki nilai gizi yang baik. Penting untuk memastikan ikan mujair diperoleh dari sumber yang terpercaya dan diolah dengan cara yang bersih dan halal.