Mubahalah adalah sebuah konsep dalam Islam yang merujuk pada doa bersama untuk meminta laknat Allah SWT kepada pihak yang berdusta. Mubahalah dilakukan ketika terjadi perbedaan pendapat yang sangat prinsipil dan sulit diselesaikan melalui cara-cara lain. Hukum mubahalah diperbolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu. Tata cara mubahalah melibatkan kedua belah pihak yang berselisih untuk berkumpul dan berdoa bersama, memohon kepada Allah SWT agar memberikan azab kepada pihak yang berbohong.