Legalisir di kantor pos adalah proses pengesahan dokumen tertentu oleh pihak kantor pos yang berwenang. Proses ini bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen tersebut dan membuatnya sah untuk digunakan dalam berbagai keperluan. Dokumen yang bisa dilegalisir biasanya meliputi fotokopi ijazah, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Biaya dan prosedur legalisir bervariasi, tergantung pada jenis dokumen dan kebijakan kantor pos setempat.