Kolonialisme deportasi adalah bentuk penjajahan di mana kekuatan kolonial secara paksa memindahkan penduduk asli suatu wilayah ke tempat lain, seringkali untuk membuka lahan bagi pemukim dari negara penjajah. Praktik ini memiliki sejarah panjang dan berdampak signifikan terhadap budaya, ekonomi, dan politik masyarakat yang terkena dampak. Memahami kolonialisme deportasi penting untuk memahami warisan ketidakadilan dan kesenjangan yang masih terasa hingga saat ini.