KCP atau Kantor Cabang Pembantu dan KCU atau Kantor Cabang Utama adalah dua jenis kantor cabang bank yang berbeda dalam skala dan fungsi. KCU biasanya memiliki wewenang lebih besar dan melayani transaksi yang lebih kompleks dibandingkan KCP. Sementara KCP fokus pada layanan dasar dan operasional sehari-hari, KCU dapat menangani pengelolaan dana yang lebih besar dan memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.