Irrevocable Letter of Credit (LC) adalah surat kredit yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat, termasuk penerbit (bank), pemohon (pembeli), dan penerima (penjual). LC ini memberikan jaminan pembayaran kepada penjual asalkan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam LC. Irrevocable LC sering digunakan dalam transaksi perdagangan internasional untuk mengurangi risiko bagi kedua belah pihak.