Hukum Pidana: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya Lengkap

Powered By Apa Itu Hukum Pidana

Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan hukuman. Tujuan hukum pidana adalah untuk melindungi kepentingan umum, memelihara ketertiban, dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Hukum pidana terdiri dari hukum pidana materiil yang mengatur tentang perbuatan pidana dan hukum pidana formil yang mengatur tentang tata cara penegakan hukum pidana. Contoh tindak pidana antara lain pencurian, pembunuhan, dan korupsi.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini