Gambling pada burung merujuk pada aktivitas taruhan atau perjudian yang melibatkan burung, biasanya dalam kontes seperti adu burung atau lomba kicau burung. Aktivitas ini seringkali dianggap ilegal dan tidak etis karena dapat menyebabkan penyiksaan terhadap hewan dan menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti kecanduan dan masalah keuangan. Hukum agama dan undang-undang negara umumnya melarang praktik perjudian semacam ini.