Falah dalam ekonomi Islam merujuk pada keberhasilan dan kesejahteraan dunia dan akhirat yang dicapai melalui aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan utama dari ekonomi Islam bukan hanya keuntungan materi, tetapi juga keberkahan dan keadilan. Implementasi Falah melibatkan prinsip-prinsip seperti zakat, larangan riba, dan investasi yang bertanggung jawab secara sosial.