Falah dalam ekonomi Islam merujuk pada keberhasilan atau kesejahteraan yang hakiki, tidak hanya secara materi, tetapi juga spiritual. Konsep ini menekankan pada keseimbangan antara dunia dan akhirat, serta pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam setiap kegiatan ekonomi. Implementasi Falah mencakup zakat, infak, sedekah, dan menghindari riba serta praktik-praktik yang haram.