DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data yang berisi informasi mengenai keluarga dengan status sosial ekonomi rendah di Indonesia. DTKS digunakan oleh pemerintah sebagai acuan dalam memberikan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan terdatanya keluarga dalam DTKS, diharapkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pendaftaran DTKS umumnya dilakukan melalui desa/kelurahan setempat.