Devisa negara adalah aset atau valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan dapat digunakan untuk membiayai transaksi internasional, seperti impor barang dan jasa, pembayaran utang luar negeri, dan stabilisasi nilai tukar mata uang. Devisa dapat berupa mata uang asing, surat berharga dalam valuta asing, emas, dan hak tagih kepada pihak asing. Ketersediaan devisa yang cukup penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban internasionalnya.