Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dermaga adalah tempat kapal bertambat di pelabuhan. Dermaga berfungsi sebagai tempat untuk bongkar muat barang, menaikkan dan menurunkan penumpang, serta melakukan perbaikan kapal. Terdapat berbagai jenis dermaga, seperti dermaga umum, dermaga khusus (misalnya untuk peti kemas atau curah), dan dermaga militer. Pemilihan jenis dermaga tergantung pada kebutuhan dan jenis kapal yang akan berlabuh.