Dalam Islam, terdapat berbagai pandangan mengenai hukum memotong kuku di malam hari. Beberapa ulama berpendapat tidak ada larangan khusus, sementara yang lain menganjurkan untuk menghindari memotong kuku di malam hari karena alasan kebersihan atau kesehatan. Meskipun tidak ada dalil yang secara tegas melarang, sebaiknya mengikuti anjuran yang lebih utama untuk menjaga kebersihan dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian.