Setelah menyelesaikan pendidikan Diploma 3 (D3) Keperawatan, Anda akan mendapatkan gelar Ahli Madya Keperawatan, yang disingkat A.Md.Kep. Gelar ini menandakan bahwa Anda memiliki keterampilan dan pengetahuan dasar yang dibutuhkan untuk memberikan perawatan keperawatan kepada pasien di berbagai setting kesehatan. Seorang A.Md.Kep. dapat bekerja di rumah sakit, klinik, puskesmas, atau panti jompo.