Tanah kuburan memiliki berbagai fungsi, baik dari sudut pandang spiritual maupun ekologis. Secara spiritual, tanah kuburan dianggap sebagai tempat peristirahatan terakhir dan penghormatan bagi orang yang telah meninggal. Secara ekologis, tanah kuburan dapat berfungsi sebagai lahan hijau dan membantu menjaga keseimbangan lingkungan. Selain itu, tanah kuburan juga memiliki nilai budaya dan sejarah yang penting untuk dilestarikan.