Dalam ajaran Islam, fasik merujuk kepada seseorang yang melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil tanpa merasa bersalah dan tidak berusaha untuk bertaubat. Perbuatan fasik dapat mencakup berbagai tindakan yang melanggar perintah Allah SWT dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Contoh perbuatan fasik antara lain berbohong, mencuri, berzina, dan tidak melaksanakan kewajiban agama. Menghindari perbuatan fasik adalah penting untuk menjaga keimanan dan mendapatkan ridha Allah SWT.