Perdagangan bebas adalah sistem perdagangan internasional di mana barang dan jasa dapat diperdagangkan antar negara tanpa hambatan seperti tarif, kuota, atau regulasi yang ketat. Ciri-ciri utama perdagangan bebas meliputi penghapusan atau pengurangan tarif impor dan ekspor, penghapusan kuota, standarisasi peraturan, dan peningkatan persaingan. Perdagangan bebas bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan konsumen.