Dalam Islam, tidak terdapat larangan yang jelas mengenai memotong kuku di malam hari. Beberapa kepercayaan mungkin berkembang di masyarakat, tetapi tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran agama. Selama tidak mengganggu aktivitas ibadah atau menyebabkan kemudharatan, memotong kuku kapan saja diperbolehkan. Namun, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan diri, termasuk kuku, sebagai bagian dari ajaran Islam.