Legalisir adalah proses pengesahan suatu dokumen agar diakui secara hukum dan sah digunakan di negara lain. Proses ini penting untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan di luar negeri, bekerja di luar negeri, atau mengurus berbagai keperluan administrasi lintas negara. Legalisir membuktikan bahwa dokumen tersebut asli dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.