Arti Tuma'ninah Dalam Shalat: Pengertian, Hukum, dan Caranya

Powered By Apa Arti Tuma Ninah Dalam Shalat

Tuma'ninah adalah salah satu rukun penting dalam shalat yang berarti tenang dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan setiap gerakan. Secara harfiah, tuma'ninah berarti berhenti sejenak setelah melakukan setiap gerakan seperti ruku', sujud, i'tidal, dan duduk di antara dua sujud. Hukum melaksanakan tuma'ninah dalam shalat adalah wajib, dan jika tidak dilakukan, maka shalatnya tidak sah. Tuma'ninah dilakukan dengan cara menenangkan diri sejenak, memastikan setiap anggota tubuh dalam keadaan stabil sebelum melanjutkan ke gerakan berikutnya.

Rp.10.000
Rp.100.000-90.00% Disc

Daftar Disini