Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma berfungsi sebagai pedoman perilaku yang diharapkan dan membantu menjaga ketertiban sosial. Contoh norma meliputi aturan lalu lintas, sopan santun, dan hukum yang berlaku.