Mediasi dan konsiliasi adalah dua metode penyelesaian sengketa alternatif yang melibatkan pihak ketiga netral. Meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai, terdapat perbedaan signifikan. Mediasi melibatkan mediator yang membantu para pihak bernegosiasi, sementara konsiliasi melibatkan konsiliator yang memberikan saran dan rekomendasi. Tujuan utama dari kedua proses ini adalah untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan dan menghindari litigasi yang panjang dan mahal.