Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan yang diberikan oleh masyarakat terhadap suatu kekuasaan, hukum, atau tindakan. Dalam bahasa Indonesia, legitimasi berarti keabsahan atau pengesahan. Legitimasi penting karena memberikan dasar moral dan hukum bagi suatu kekuasaan untuk memerintah atau suatu tindakan untuk dilakukan. Tanpa legitimasi, kekuasaan akan sulit dipertahankan dan tindakan akan dianggap tidak sah.