Arti Lampu APILL: Fungsi, Jenis, dan Aturan Lalu Lintas Terlengkap

Powered By Apa Arti Lampu Apill

Lampu APILL, atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, adalah perangkat penting yang mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan. Lampu ini terdiri dari tiga warna utama: merah, kuning, dan hijau, yang masing-masing memiliki arti dan fungsi yang berbeda. Lampu merah menandakan berhenti, lampu kuning menandakan hati-hati dan bersiap untuk berhenti, sedangkan lampu hijau menandakan jalan. Memahami arti lampu APILL sangat penting untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Rp.9.000
Rp.90.000-90.00% Disc

Daftar Disini