Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), laknatullah adalah kutukan dari Allah. Kata ini sering digunakan dalam konteks agama Islam untuk menyatakan ketidaksetujuan atau kemarahan terhadap suatu perbuatan atau orang yang dianggap melanggar ajaran agama. Penggunaan kata ini harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik.